Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Marsianus Nggumbe Nggoi Editor : Redaksi Dibaca 414 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Kami mendorong pemerintah, investor, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama dalam forum dialog yang terbuka dan setara. Energi yang kita bangun hari ini harus menjadi jalan menuju keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, bukan sumber konflik baru.

Flores tidak hanya menyimpan potensi energi, tetapi juga kearifan lokal dan ekologi yang harus dijaga. Titik temu bukanlah kompromi setengah hati, melainkan komitmen penuh untuk membangun masa depan yang adil dan lestari bagi semua pihak.

Baca Juga :  Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru