Sebagai pihak yang memegang kepentingan bersama, kita perlu mengambil jalan tengah: bagaimana memastikan bahwa pengembangan energi geothermal tetap berjalan, namun dengan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah prinsip *Free, Prior, and Informed Consent* (FPIC), sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP, 2007).
Pendekatan ini mensyaratkan adanya persetujuan dari masyarakat lokal sebelum proyek berjalan, serta perlunya kajian dampak lingkungan dan sosial yang komprehensif dan independen.
Selain itu, penting untuk mengedepankan teknologi eksplorasi dan eksploitasi geothermal yang ramah lingkungan. Teknologi seperti *binary cycle* atau *closed-loop system* memungkinkan pengambilan panas bumi tanpa membuang air panas atau gas ke permukaan, sehingga mengurangi dampak terhadap sumber air dan udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga seperti International Renewable Energy Agency (IRENA) telah merekomendasikan inovasi ini sebagai standar praktik baik dalam pengembangan geothermal di kawasan sensitif secara ekologis dan budaya (IRENA, 2020).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




