Buka Soeratin U-17 2025, Gubernur NTT ; Ajang Cari Talenta Sepak Bola Muda Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 214 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Melki Laka Lena meberikan sambutan dalam acara peresmian Kantor KSP Kopdit Obor Mas Ende, Sabtu 24 Mei 2025/TN

Gubernur NTT, Melki Laka Lena meberikan sambutan dalam acara peresmian Kantor KSP Kopdit Obor Mas Ende, Sabtu 24 Mei 2025/TN

Kupang, Liputanflores.com, – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi membuka Piala Gubernur Liga Pelajar Soeratin U-17 2025 yang digelar di Lapangan Oepoi, Kota Kupang, Senin (21/7/2025).

Turnamen ini diikuti oleh 20 tim pelajar dari berbagai kabupaten/kota di NTT.

Dalam sambutannya, Gubernur Laka Lena menekankan bahwa turnamen ini tidak hanya sebatas kompetisi antar pelajar, melainkan juga menjadi ruang seleksi atlet muda berbakat untuk naik ke level profesional, baik nasional maupun internasional.

“Sepak bola bukan lagi sekadar olahraga prestasi. Ini bisa menjadi industri yang menggerakkan ekonomi masyarakat dan berkontribusi pada PAD NTT,” tegas Gubernur Melki, didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua KONI NTT Yosep Naisoe, dan Ketua PSSI NTT Crist Mbuik.

Gubernur juga menyinggung keberhasilan pemain muda asal NTT seperti Victor Dethan dan Frangky Missa yang saat ini tampil di Liga U-23 Nasional sebagai contoh nyata potensi talenta dari daerah.

Turnamen ini merupakan piala bergilir dari Bintang Timur Atambua, juara Soeratin U-17 tahun 2024.

Baca Juga :  Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Jadwal pertandingan dibagi menjadi empat pertandingan setiap hari, dimulai pukul 13.30 WITA hingga maksimal pukul 22.00 WITA.

Sebagai laga pembuka, menyajikan Bintang Timur Atambua vs BMU Alor Pantar, Perss Soe vs Persisteng Sumba Tengah,
Pembagian Grup Soeratin U-17 2025

Group A
PS. Kab Kupang
Tiara Nusa
Kristal FC
Persesba Sumba Barat
Persada SBD

Group B
Nirwana 04
Sergio FC
Citra Bakti Ngada
PS. Malaka
Perserond Rote Ndao

Group C
BMU Alor Pantar
Bintang Timur Atambua
Persisteng
Perss Soe

Baca Juga :  Forum Wartawan NTT Rayakan Natal Bersama, Berbagi Kasih dengan Pemulung dan Anak Panti di Kota Kupang

Group D
Persap Alor
BMP Flotim
Platina FC
Persebata Lembata
Perse Ende

Meski turnamen ini rutin digelar dan mendapat atensi kepala daerah, namun sejauh mana output-nya terukur? Peserta diharapkan untuk dilakukan pembinaan jangka panjang atau hanya sebatas ceremonial olahraga tahunan?

NTT memiliki potensi besar dalam sepak bola usia muda, namun selama tidak ada sistem pembinaan berkelanjutan pasca turnamen, prestasi akan stagnan.

Pemerintah daerah, KONI, hingga Askab PSSI harus bersinergi dalam membangun ekosistem sepak bola yang profesional dan berbasis data.

Berita Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda
Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu
FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru