Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,093 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga/Ket Foto : Nardy Jaya

Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga/Ket Foto : Nardy Jaya

Sejarah Tanah Warisan yang Menjadi Sengketa

Tanah seluas 11 hektar yang kini menjadi pusat ritual tersebut, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keluarga Ibrahim Hanta dan Siti Lanung sejak tahun 1973. Mereka mengolah tanah tersebut dengan kerja keras, bertani jagung, memelihara kambing, serta menanam kelapa, nangka, dan jambu mente. Semua itu dilakukan dengan penuh kasih dan keikhlasan semasa hidup mereka dalam pondok sederhana yang mereka bangun sendiri. Tanah ini diperoleh melalui proses hukum adat yang disebut “kapu manuk lele tuak” dari Hj. Ishaka, seorang fungsionaris ulayat Nggorang.

Baca Juga :  Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Pada tahun 1986 Ibrahim Hanta dan istrinya Siti Lanung meninggal dunia. Kemudian sejak saat itu, pengolahan lahan 11 ha ini dilanjutkan oleh anaknya, Nadi Ibrahim, dll keluarga turunan Ibrahim Hanta. Ketika mengurus SHM tanah tersebut ke BPN sejak tahun 2018, maka demi kebutuhan administrasi di BPN, dibuatlah Surat Keterangan Perolehan Hak Januari 2019 oleh Kuasa Penata Adat, Hj.Adam Djuje, yang menerangkan bahwa tanah ini sudah dimiliki alm. Ibrahim Hanta sejak tahun 1973.

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru