Okto Suna ; Masih Banyak Perusahaan di Kabupaten Ende yang Belum Menerapkan UMP

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 548 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepala dinas Nakertrans Ende Okto Suna mengatakan, ada beberapa Perusahaan di kabupaten Ende yang sudah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Namun ia juga tidak menampik, masih banyak perusahaan di kabupaten Ende yang belum menerapkan UMP

Hal ini disampaikan Okto Suna kepada liputanflores.com ketika ditemui di ruang kerjanya kamis, 16 januari 2025

Okto menjelaskan, Pj Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, telah mengeluarkan keputusan Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang kenaikan  UMP 6,5 % tahun 2025

Besaran UMP Propinsi NTT tahun 2025 adalah Rp. 2.328.969,69 dari sebelumnya Rp. Rp 2.186.826.11 naik Rp. 142.143,58 atau naik 6,5 %

Katanya, dengan ada keputusan tentang UMP maka hukumnya wajib bagi setiap perusahaan yang ada di wilayah NTT untuk membayar upah pekerja sesuai dengan UMP termasuk kabupaten Ende

Baca Juga :  Tingginya Angka Kematian PMI Asal NTT, Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

Okto mengatakan, bahwa kabupaten Ende hingga saat ini belum ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), hal ini karena di kabupaten Ende belum ada Dewan Pengupahan

Ia berharap kedepan pemerintah kabupaten Ende dapat memikirkan soal Dewan Pengupahan ini, sehingga semua pekerja disektor formal dan non formal dapat memberikan upah kepada pekerja lebih layak

Baca Juga :  Sambut ETMC 2025, Pemkab Gelontorkan Dana Rp.900 Juta Untuk Rehabilitasi Stadion Marilonga

Okto juga mengatakan, pembentukan Dewan Pengupahan diawali dengan pembentukan Perda tentang Dewan pengupahan di kabupaten Ende

Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para pekerja di kabupaten Ende kedepannya

Berita Terkait

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru