Okto Suna ; Masih Banyak Perusahaan di Kabupaten Ende yang Belum Menerapkan UMP

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 614 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepala dinas Nakertrans Ende Okto Suna mengatakan, ada beberapa Perusahaan di kabupaten Ende yang sudah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Namun ia juga tidak menampik, masih banyak perusahaan di kabupaten Ende yang belum menerapkan UMP

Hal ini disampaikan Okto Suna kepada liputanflores.com ketika ditemui di ruang kerjanya kamis, 16 januari 2025

Okto menjelaskan, Pj Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, telah mengeluarkan keputusan Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang kenaikan  UMP 6,5 % tahun 2025

Besaran UMP Propinsi NTT tahun 2025 adalah Rp. 2.328.969,69 dari sebelumnya Rp. Rp 2.186.826.11 naik Rp. 142.143,58 atau naik 6,5 %

Katanya, dengan ada keputusan tentang UMP maka hukumnya wajib bagi setiap perusahaan yang ada di wilayah NTT untuk membayar upah pekerja sesuai dengan UMP termasuk kabupaten Ende

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Okto mengatakan, bahwa kabupaten Ende hingga saat ini belum ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), hal ini karena di kabupaten Ende belum ada Dewan Pengupahan

Ia berharap kedepan pemerintah kabupaten Ende dapat memikirkan soal Dewan Pengupahan ini, sehingga semua pekerja disektor formal dan non formal dapat memberikan upah kepada pekerja lebih layak

Baca Juga :  Macet di Area Pertokoan, Dishub Ende Akan Tertibkan Arus Lalu Lintas

Okto juga mengatakan, pembentukan Dewan Pengupahan diawali dengan pembentukan Perda tentang Dewan pengupahan di kabupaten Ende

Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para pekerja di kabupaten Ende kedepannya

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru