Okto Suna ; Masih Banyak Perusahaan di Kabupaten Ende yang Belum Menerapkan UMP

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 379 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepala dinas Nakertrans Ende Okto Suna mengatakan, ada beberapa Perusahaan di kabupaten Ende yang sudah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Namun ia juga tidak menampik, masih banyak perusahaan di kabupaten Ende yang belum menerapkan UMP

Hal ini disampaikan Okto Suna kepada liputanflores.com ketika ditemui di ruang kerjanya kamis, 16 januari 2025

Okto menjelaskan, Pj Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, telah mengeluarkan keputusan Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang kenaikan  UMP 6,5 % tahun 2025

Besaran UMP Propinsi NTT tahun 2025 adalah Rp. 2.328.969,69 dari sebelumnya Rp. Rp 2.186.826.11 naik Rp. 142.143,58 atau naik 6,5 %

Katanya, dengan ada keputusan tentang UMP maka hukumnya wajib bagi setiap perusahaan yang ada di wilayah NTT untuk membayar upah pekerja sesuai dengan UMP termasuk kabupaten Ende

Baca Juga :  Jelang Hari Pers Nasional Polres Ende dan PAWE Gelar Olahraga Bersama

Okto mengatakan, bahwa kabupaten Ende hingga saat ini belum ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), hal ini karena di kabupaten Ende belum ada Dewan Pengupahan

Ia berharap kedepan pemerintah kabupaten Ende dapat memikirkan soal Dewan Pengupahan ini, sehingga semua pekerja disektor formal dan non formal dapat memberikan upah kepada pekerja lebih layak

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Okto juga mengatakan, pembentukan Dewan Pengupahan diawali dengan pembentukan Perda tentang Dewan pengupahan di kabupaten Ende

Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para pekerja di kabupaten Ende kedepannya

Berita Terkait

Pelaku Curanmor di Manggarai Timur Berhasil Digagalkan di Labuan Bajo
Juventus Prima Yoris Kago, Apresiasi Retret Kepala Daerah di Magelang, Upaya Sinergi Pusat dan Daerah
Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polisi Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Jalan Jenderal Sudirman, Sikka: Satu Tewas, Dua Luka-luka
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Tegaskan Budaya Kerja Berbasis Transformasi, Kolaborasi, dan Karakter
Inspirasi Banyak Pihak, Bripka Andri Sisihkan Tunjangan untuk Bantu Anak Sekolah
Pemkab Sikka Perketat Pengawasan Pasar, Cegah Peredaran Daging Ternak Terinfeksi ASF
Jalur Strategis di Ende Nyaris Putus, Warga Tagih Respons Pemerintah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA