Okto Suna ; Masih Banyak Perusahaan di Kabupaten Ende yang Belum Menerapkan UMP

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 627 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

Okto Suna, Kadis Nakertrans Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepala dinas Nakertrans Ende Okto Suna mengatakan, ada beberapa Perusahaan di kabupaten Ende yang sudah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Namun ia juga tidak menampik, masih banyak perusahaan di kabupaten Ende yang belum menerapkan UMP

Hal ini disampaikan Okto Suna kepada liputanflores.com ketika ditemui di ruang kerjanya kamis, 16 januari 2025

Okto menjelaskan, Pj Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, telah mengeluarkan keputusan Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang kenaikan  UMP 6,5 % tahun 2025

Besaran UMP Propinsi NTT tahun 2025 adalah Rp. 2.328.969,69 dari sebelumnya Rp. Rp 2.186.826.11 naik Rp. 142.143,58 atau naik 6,5 %

Katanya, dengan ada keputusan tentang UMP maka hukumnya wajib bagi setiap perusahaan yang ada di wilayah NTT untuk membayar upah pekerja sesuai dengan UMP termasuk kabupaten Ende

Baca Juga :  Rakor Camat, Lurah, dan Kades se-Flores Timur Digelar di Solor Barat: Perkuat Sinergi, Lingkungan, dan Ketahanan Pangan

Okto mengatakan, bahwa kabupaten Ende hingga saat ini belum ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), hal ini karena di kabupaten Ende belum ada Dewan Pengupahan

Ia berharap kedepan pemerintah kabupaten Ende dapat memikirkan soal Dewan Pengupahan ini, sehingga semua pekerja disektor formal dan non formal dapat memberikan upah kepada pekerja lebih layak

Baca Juga :  Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Okto juga mengatakan, pembentukan Dewan Pengupahan diawali dengan pembentukan Perda tentang Dewan pengupahan di kabupaten Ende

Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para pekerja di kabupaten Ende kedepannya

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru