Pemkab Ende Terlilit Hutang Rp 49 Miliar, Pemkab Berencana Alihkan Dana Pokir

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,157 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Ende

Kantor Bupati Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pemerintah Kabupaten Ende masih memiliki tunggakan hutang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 49 miliar, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Beban ini berasal dari proyek yang telah rampung pada tahun 2024, namun hingga kini belum dilunasi.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) enggan mengungkap total hutang resmi Pemkab Ende, yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Kontraktor yang terlibat dalam 128 proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terus menuntut pembayaran.

Pada 9 Desember 2024, kontraktor menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Ende untuk menuntut hak mereka.

Namun, hingga Maret 2025, pembayaran belum juga terealisasi.

Pemerintah berdalih bahwa audit sedang dilakukan sebelum pencairan dana.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dalam pidatonya di DPRD pada 6 Maret 2025, menyatakan bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah audit oleh Badan Pengawas Kabupaten Ende (Banwas).

Baca Juga :  Rumput Liar Menjamur di RSUD Ende, Cerminan Buruknya Tata Kelola Fasilitas Publik?

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci proyek mana yang akan dilunasi.

“Pembayaran akan dilakukan setelah hasil audit keluar. Mana yang perlu dibayar, mana yang tidak, nanti kita lihat,” ujar Bupati Badeoda.

Selain audit, Bupati Ende sempat menawarkan agar dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dialihkan untuk membayar hutang.

Namun, usulan ini menuai kontroversi karena dianggap mengorbankan program legislatif demi menutupi defisit keuangan eksekutif.

Baca Juga :  Jaringan Gelap Narkotika di Sikka, Menelusuri Akar Peredaran hingga ke Pelosok

Sikap pemerintah yang tertutup dalam memberikan informasi mengenai total hutang semakin memicu ketidakpercayaan publik.

Sementara itu, proyek-proyek yang seharusnya berjalan di 2025 terhambat karena keterbatasan anggaran.

Kasus tunggakan hutang Pemkab Ende ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dengan jumlah yang tidak sedikit, publik berharap hasil audit segera diumumkan dan pembayaran dapat dilakukan sesuai hak kontraktor.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru