Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 248 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTT dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD

Pemprov NTT dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD

Data yang disampaikan menunjukkan jumlah P3K di Flores Timur mencapai 3.220 orang, terdiri atas 2.396 P3K penuh waktu dan 824 P3K paruh waktu. Dengan jumlah tersebut, persentase belanja pegawai di daerah itu mencapai 55,27 persen.

Menurut Ignasius, bahkan jika seluruh P3K dirumahkan, proporsi belanja pegawai diperkirakan masih sulit ditekan hingga batas 30 persen.

Baca Juga :  Milenial Adonara Rajut Tradisi Lewat Tenun Ikat

Ia menyatakan pemerintah daerah mengusulkan dua opsi solusi, yakni revisi kebijakan atau penambahan transfer dana dari pemerintah pusat agar kebijakan tidak membebani daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kepala daerah juga mengusulkan audiensi bersama kementerian terkait guna merumuskan skema transisi yang lebih realistis, termasuk kemungkinan penerapan bertahap bagi daerah dengan kondisi fiskal terbatas.

Baca Juga :  Pemkab Flores Timur Dorong Sumpah Adat Redam Konflik Postoh–Amagarapati di Larantuka

Menutup rapat, Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota akan segera melakukan audiensi dengan kementerian terkait untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah sekaligus menghindari potensi sanksi administratif dan fiskal.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru