Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 144 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka/Ket Foto ; F. Dokeng

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka/Ket Foto ; F. Dokeng

Ribuan Umat Ikut Mengiringi

Ribuan umat Katolik turut ambil bagian dalam prosesi laut ini dengan menggunakan perahu kecil hingga kapal yang mengiringi sampan utama. Arak-arakan ini menciptakan pemandangan religius yang unik dan sarat makna.

Prosesi tahun ini semakin istimewa dengan kehadiran nelayan dari Lamalera yang membawa peledang, perahu tradisional pemburu paus. Kehadiran mereka menjadi simbol persaudaraan antara masyarakat Larantuka dan Lembata.

Berok, Sampan Sakral Pengangkut Patung

Sampan utama dalam prosesi ini dikenal sebagai “berok”, berukuran sekitar 8 meter dengan lebar 80 sentimeter dan dicat hitam. Sampan tersebut didayung oleh lima orang nelayan yang memiliki nazar rohani atau promesa.

Para pendayung umumnya berasal dari keluarga yang telah turun-temurun terlibat dalam tradisi ini, sehingga memahami tata cara sakral prosesi secara mendalam.

Baca Juga :  PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Dilanjutkan Prosesi Darat hingga Malam Hari

Setelah prosesi laut selesai, rangkaian dilanjutkan dengan perarakan darat pengantaran Patung Tuan Ma (Bunda Maria) dan Patung Tuan Ana (Yesus) menuju Gereja Katedral Larantuka.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Puluhan Desa di Ende Terisolir Akibat Longsor di Ruas Jalan Nangaba–Maukaro, Djolan Rinda Desak Pemkab Segera Bertindak
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru