Rumah Adat Poka di Longko, Simbol Perlawanan Budaya Manggarai dari Gempuran Modernisasi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Jefri Maha Editor : Redaksi Dibaca 340 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

peletakan batu pertama Rumah adat Poka di Desa Longko, Kecamatan Wae Rii’i

peletakan batu pertama Rumah adat Poka di Desa Longko, Kecamatan Wae Rii’i

RUTENG, – Pembangunan Rumah Adat Poka di Desa Longko, Kecamatan Wae Rii’i, bukan sekadar proyek fisik.

Upacara peletakan batu pertama yang digelar pada 25 Agustus 2025 itu menyimpan pesan kritis, masyarakat Manggarai tengah berjuang melawan terkikisnya identitas budaya di era modernisasi.

Ritual adat “Wisi Lo’o” membuka prosesi, sebagai bentuk permohonan restu leluhur.

Tokoh adat dari berbagai kampung hadir lengkap dengan pakaian tradisional, menegaskan bahwa pembangunan rumah adat adalah ruang perlawanan sekaligus pengingat jati diri.

Kepala Desa Longko, Anselmus Jebatu, menegaskan bahwa nilai tuka ngese (saling menghormati) dan kae ca (kebersamaan) harus diwariskan pada generasi muda.

Baca Juga :  Unika St. Paulus Ruteng Gelar Ujian Akhir Semester Ganjil

“Rumah adat ini bukan sekadar dinding dan atap, tetapi simbol kehidupan bersama. Jika hilang, maka hilang pula identitas kita,” tegasnya.

Penguatan makna itu diperkuat oleh tua adat Petrus Jerudut. Kehadiran mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng dalam upacara ini menjadi sinyal penting, pelestarian budaya Manggarai bukan hanya urusan orang tua, tetapi tanggung jawab lintas generasi.

Baca Juga :  PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Berita Terkait

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:19 WITA

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Berita Terbaru