Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 298 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka/Ket Foto ; F. Dokeng

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka/Ket Foto ; F. Dokeng

Ribuan umat berjalan kaki dalam suasana hening dan penuh permenungan. Setibanya di katedral, umat mengikuti ibadat Jumat Agung sebagai puncak liturgi.

Pada malam harinya, prosesi kembali dilanjutkan dengan perarakan mengelilingi kota sejauh kurang lebih tiga kilometer. Dalam prosesi ini, patung diarak melewati delapan armida atau titik perhentian, diiringi doa dan nyanyian yang menggema dalam suasana sakral.

Baca Juga :  Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Warisan Budaya dan Spiritualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tradisi Semana Santa di Larantuka bukan sekadar peristiwa keagamaan, tetapi juga warisan budaya yang memperlihatkan eratnya hubungan antara iman, sejarah, dan kehidupan masyarakat pesisir.

Prosesi Bahari Tuan Meninu menjadi simbol bahwa laut bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga ruang sakral untuk mengekspresikan iman.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Ende 2025, Integritas dan Kompetensi Jadi Fondasi Mewujudkan Ende Baru

Hingga kini, tradisi ini terus lestari dan menjadi daya tarik utama bagi ribuan peziarah yang ingin menyaksikan keagungan Semana Santa di tanah Flores.

Berita Terkait

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:19 WITA

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Berita Terbaru