Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 927 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Ende Zulfahmi memberikan keterangan pers kepada awak media, selasa, 20 Mei 2025

Kejari Ende Zulfahmi memberikan keterangan pers kepada awak media, selasa, 20 Mei 2025

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) oleh Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024.

Dalam proses penyelidikan, Kejari akan meminta keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan ahli keuangan negara.

Baca Juga :  Polres Ende Intensifkan Patroli Cegah Premanisme di Titik Rawan

“Kami akan minta pendapat ahli, apakah pengalihan ini termasuk perbuatan melawan hukum dan apakah menimbulkan kerugian negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 49 miliar.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Ende Kritik Anggaran Rp1,5 Miliar untuk ETMC, Desak Pembangunan Dermaga Reka Kekasewa

Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembiayaan pekerjaan fisik dan non-fisik yang sudah 100% selesai dikerjakan pada periode Oktober hingga Desember 2024, namun tidak dibayarkan lantaran uangnya sudah dialihkan

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru