Formappi : Tindak Lanjut Ide Prabowo, DPR Perlu Ubah Keputusan RUU Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 606 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa DPR RI perlu mengubah keputusan terkait RUU Pilkada yang berstatus “carry over”

Untuk menindaklanjuti gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki sistem pemilu. RUU tersebut, yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024, kini dibawa ke periode 2024-2029.

Baca Juga :  Dana Transfer Daerah Turun, Senator AWK Desak Prabowo-Gibran Perbaiki RAPBN 2026

Dengan mengubah keputusan terkait status “carry over”, DPR bisa memulai kembali pembahasan RUU Pilkada dari awal, sehingga ide baru Presiden bisa diakomodasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lucius, meskipun gagasan Presiden datang dengan tujuan untuk mengurangi biaya politik yang mahal, ia menilai bahwa perubahan sistem pilkada harus mempertimbangkan lebih banyak aspek demokrasi, bukan hanya soal biaya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Manggarai Timur Berhasil Digagalkan di Labuan Bajo

Biaya pemilu yang tinggi memang menjadi keluhan, namun Lucius mencatat bahwa tidak ada data kredibel mengenai berapa biaya yang sebenarnya dikeluarkan oleh para kandidat.

Selain itu, menurutnya, biaya pilkada yang tinggi tidak berkorelasi langsung dengan pemilih, karena pemilih tidak memberikan kontribusi dalam hal pembiayaan.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Berita Terbaru