Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 2,406 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala SMKN 1 Larantuka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS dan Dana Komite

Eks Kepala SMKN 1 Larantuka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS dan Dana Komite

LIPUTANFLORES.COM|FLOTIM, – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan.

Kejaksaan Negeri Flores Timur (Kejari Flotim) resmi menetapkan LYTF, mantan Kepala SMKN 1 Larantuka, sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana BOS dan dana Komite tahun anggaran 2022.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Kamis (3/7/2025), setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana menjelaskan bahwa akibat perbuatan LYTF, negara mengalami kerugian sebesar Rp 323.937.927. Angka ini berdasarkan hasil perhitungan awal kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan Komite.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti cukup terkait penyimpangan dana BOS dan Komite SMKN 1 Larantuka tahun 2022,” jelas Raka.

Baca Juga :  Semarak Hari Kartini di SMAK Frateran Surabaya: Kreativitas Siswa Wujudkan Aksi Inspiratif

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Flotim langsung menahan LYTF selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2025.

Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka, usai dinyatakan layak menjalani penahanan oleh tim medis dari Puskesmas Nagi.

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
SMK Negeri 2 Ende Lulus 100 Persen, Ini Kata Kepala Sekolah Fransisco Suares
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru