Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 295 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MABAR, – Polemik baru muncul dalam sengketa tanah seluas 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat. Meski telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4758K/Pdt/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 yang memenangkan keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, pelaksanaan putusan tersebut di tingkat administrasi pertanahan dinilai masih tersendat.

Baca Juga :  Polres Ende Gelar Doa Bersama untuk Personel Polri yang Gugur

Polemik kini mengerucut pada penerapan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, khususnya terkait mekanisme pembatalan produk hukum pertanahan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan.

Florianus Surion Adu, selaku kuasa dari Muhamad Rudini (ahli waris Alm. Ibrahim Hanta) menegaskan bahwa pihaknya merujuk pada Pasal 40 ayat (2) Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 yang secara jelas menyatakan bahwa dokumen berita acara pelaksanaan eksekusi tidak diperlukan apabila tanah telah dikuasai secara fisik oleh pemohon.

“Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa berita acara pelaksanaan eksekusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g tidak diperlukan apabila tanah yang menjadi objek sengketa telah dikuasai oleh pemohon, yang dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik tanah disaksikan oleh sedikitnya dua orang saksi serta diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat.,” kata Florianus, Jumat, (6/3/2026).

Baca Juga :  Desa Wolotopo Resmi Menjadi Desa Cantik 2025, Bupati Ende Dorong Pemanfaatan Data

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru