Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,030 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga/Ket Foto : Nardy Jaya

Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga/Ket Foto : Nardy Jaya

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Keluarga besar keturunan pasangan almarhum Ibrahim Hanta dan almarhumah Siti Lanung menggelar sebuah ritual adat dan doa bersama di tanah warisan mereka yang terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Pada Sabtu, 21 Desember 2024 pagi.

Ritual ini tidak hanya sekadar upacara tradisional, tetapi juga sebuah perjuangan untuk mempertahankan kebenaran dan hak atas tanah yang telah menjadi saksi bisu perjalanan hidup keluarga mereka sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga :  Kapolres Ende Bagikan Bantuan Sosial untuk Buruh dan Tukang Ojek di Bulan Ramadhan

Yakobus Syukur, selaku Tua Adat yang memimpin ritual adat tersebut mengungkapkan bahwa inti dari upacara ini adalah memohon agar arwah almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung, beserta anak-anak mereka yang telah berpulang, turut hadir dalam upaya mempertahankan hak atas tanah tersebut.

“Kami memohon kepada Tuhan agar mereka yang telah meninggal dapat membantu kami melawan segala bentuk ketidakadilan yang merenggut tanah kami. Mereka yang sudah berada di alam yang tak terlihat akan bekerja di sisi kami, membantu kami yang masih di dunia,” ujar Yakobus

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru