Perubahan Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 874 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Tahun 2025, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) akan mengalami beberapa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, perbedaan utama adalah pelaksanaan SNBT 2025 hanya akan dilakukan dalam satu gelombang selama 10 hari.

Baca Juga :  Kukuhkan 1010 Peserta PPG Piloting 3, Yohanes M. Dangku ; Guru harus jadi inspirator dan teladan bagi peserta didik

“Pelaksanaan SNBT yang membedakan dengan tahun sebelumnya adalah pelaksanaan SNBT tahun 2025 itu hanya dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari,” jelas Eduart.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun hanya satu gelombang, ujian akan tetap dilaksanakan dalam dua sesi per hari. Jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2025 adalah 23 April hingga 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Semarak Hari Kartini di SMAK Frateran Surabaya: Kreativitas Siswa Wujudkan Aksi Inspiratif

Persyaratan dan Ketentuan SNBT 2025

Adapun persyaratan dan ketentuan SNBT 2025 adalah sebagai berikut:

1. Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
2. Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
3. Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
4. Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
5. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Festival Sepekan Ende, Tradisi, Identitas Budaya, dan Kritik atas Keberlanjutan Edukasi Kultural

Cara Memilih Program Studi di SNBT 2025

Dalam memilih program studi di SNBT 2025, terdapat beberapa ketentuan, antara lain:

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru