Menurut seorang sumber di kepolisian, ada indikasi bahwa sabu yang ditemukan dalam kasus ini hanyalah sebagian kecil dari jumlah yang sebenarnya beredar di masyarakat. “Kami masih mendalami apakah RW dan M.F.DC bagian dari jaringan yang lebih besar. Dugaan sementara, mereka hanyalah bagian kecil dari rantai distribusi yang lebih luas,” ujarnya.
Polres Sikka berjanji akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memberikan informasi dan menolak segala bentuk peredaran narkotika.
Kasus ini seharusnya menjadi titik awal untuk membuka mata bahwa Sikka kini berada dalam ancaman serius peredaran narkotika. Jika tidak ditangani dengan cepat, bukan tidak mungkin wilayah ini akan menjadi sarang baru bagi jaringan narkotika yang lebih besar dan lebih berbahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




