Kami minta Henderina Malo selaku Kajari Sikka jangan tumpul terhadap Terdakwa Yuvinus Solo yang merupakan Anggota DPRD Sikka, namun justru tajam terhadap Klien kami Karolus Kartinus Kotin yang merupakan warga masyarakat biasa dengan garis kehidupan yang bisa dikategorikan hidup susah, ekonomi lemah atau tidak mampu.
Sikap Kejari Sikka yang memberikan perlakuan hukum saling bertolak belakang antara Terdakwa Yuvinus Solo dengan Klien kami Karolus Kartinus Kotin tersebut adalah merupakan indikasi adanya penerapan hukum yang bersifat diskriminatif, sehingga kami akan segera melaporkan hal ini kepada
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / Kuasa Hukum Karolus Kartinus Kotin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




