JAKARTA, – Forum Komunikasi DPD–DPD dan DPA–DPA IKAL Lemhannas RI resmi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 28 November 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Rakornas yang dihadiri 20 perwakilan DPD IKAL se-Indonesia dan 40 perwakilan DPA IKAL itu menghasilkan keputusan penting pembentukan Tim Reformasi Penyelamatan DPP IKAL Lemhannas RI serta rekomendasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional Khusus sesuai Pasal 22 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAL Lemhannas RI.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan marwah organisasi melalui proses reformasi dan pembaruan fundamental, berlandaskan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAL Lemhannas RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum menilai telah terjadi pelanggaran AD/ART terkait penyelenggaraan Munas V IKAL yang seharusnya berlangsung 23 Agustus 2025 namun kemudian ditunda oleh pimpinan sidang sementara. Selain itu, secara de jure, masa bakti DPP IKAL Lemhannas RI periode 2020–2025 telah berakhir pada 5 Oktober 2025.
Forum juga menyayangkan ketiadaan respons dari Ketua Umum DPP IKAL terhadap tiga surat resmi dari DPD dan DPA IKAL — pada 27 Agustus, 26 September, dan 5 Oktober 2025 — yang meminta penjelasan dan tindak lanjut mengenai pelaksanaan Munas V IKAL.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




