Pemerintah, kata Supratman, terbuka terhadap kritik dan masukan publik, namun menegaskan bahwa tujuan utama pengaturan tersebut adalah menjaga ideologi negara tanpa menghambat kebebasan akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



