Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 146 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Sanggu, Jurnalis Muda

Niko Sanggu, Jurnalis Muda

Pers yang berintegritas tidak akan membiarkan kebijakan publik menjadi ruang gelap di mana para elit berpesta di atas penderitaan rakyat jelata yang suara-suaranya sering kali dibungkam oleh hukum yang tumpul ke atas.

Risiko dari ketajaman pena adalah ancaman nyata—mulai dari kriminalisasi, teror digital, hingga pembungkaman paksa. Namun, diamnya pers saat melihat kebusukan adalah pengkhianatan terbesar terhadap kemanusiaan. Ketika pers tunduk pada tekanan atau godaan materi dari penguasa, ia telah kehilangan nyawanya dan berubah menjadi alat penindas baru yang melegitimasi segala bentuk kebijakan yang merugikan orang banyak.

Baca Juga :  Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Pada akhirnya, sebuah tulisan yang mendalam harus mampu membangkitkan kemarahan yang sehat di tengah masyarakat. Kemarahan terhadap ketidakadilan adalah energi yang dibutuhkan untuk menuntut perubahan. Selama masih ada kebusukan yang ditutupi oleh jubah kekuasaan, selama itu pula pena jurnalis harus tetap tajam, tidak kenal kompromi, dan selalu siap untuk meruntuhkan tembok impunitas yang melindungi para perampok hak rakyat.

Berita Terkait

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru