Lantik Lima Orang Kepala KUA Kecamatan, Ini Pesan Niko Payon

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Oyen DP Editor : Redaksi Dibaca 665 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan Kepala KUA, di Kontor Depag Ende

Proses pelantikan Kepala KUA, di Kontor Depag Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepala kantor Nikolaus Nama Payon melantik 5 orang penghulu dalam jabatan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang berlangsung di aula Amal Bhakti, Jumat 31 Januari 2025

Nikolaus Nama Payon dalam sambutannya menegaskan tentang peran dan tugas serta fungsi Kepala KUA Kecamatan dalam kehidupan bersama umat beragama di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun di Desa Tou, Kecamatan Kotabaru Ende, Dicabuli Seorang Pria Dewasa

“Kepala KUA itu orang yang berada bersama, sangat dekat dengan masyarakat dan umat beragama. Kepala KUA adalah ujung tombak Kemenag, berarti harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam bertutur kata, sikap, dan tingkah laku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esensi dari Kepala KUA Kecamatan itu adalah kebijaksanaan hidup. Itu yang harus dimiliki, sebab Kepala KUA juga menjadi terang, obor, nur, dalam keburaman pemahaman dan penghayatan hidup keagamaan umat Islam, tambahnya.

Baca Juga :  Kapela St. Yosep Hampir Rampung, Harapan Umat Katolik Dokeng Terwujud Berkat Donatur

Kakankemenag Ende mengungkapkan bahwa, cara untuk memperoleh kebijaksanaan hidup itu adalah dengan melakukan kebaikan dan tindakan kemanusiaan.

“Pengetahuan ilmu keagamaan tidak terlepas dari sikap dan tindakan kemanusiaan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru