Mampukah Pemimpin Ende Baru Mendayu Sampan Menuju Jakarta ?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Marianus Y Laka Editor : Redaksi Dibaca 795 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Y Laka, Sekretaris Pemuda Pancasila Ende

Marianus Y Laka, Sekretaris Pemuda Pancasila Ende

Opini Oleh ; Marianus Y Laka
Sekretaris Pemuda Pancasila Ende

Sekitar 283.806 jiwa penduduk ende yang menanti kepastian dalam cemas. Penantian tersebut terkait status Harla Pancasila yang dirayakan setiap 1 Juni, belum mendapatkan kepastian status terhadap pengakuan negara secara de – jure.

Sudah 10 kali ganti pemimpin di Kabupaten Ende dari Winokan, Aroebusman, Gadi Djou, Johanes Pake Pani, Paulinus Domi, Don Bosco Wangge, hingga Marsel Petu dan Ahmad Djafar, sudah maksimal membangun kabupaten ende dengan latar belakang pengetahuan yang dimiliki mereka masing – masing.

Namun sejarah telah tertulis dalam dokumen perjuangan bahwa baru di era – Bupati Marsel dan Bupati Djafar, mendapat pengakuan negara secara de – fakto terhadap status Hari lahirnya Pancasila di Kabupaten Ende.

Terlepas secara de – jure belum tiba pada harapan sejatinya masyarakat ende. Tapi tak bisa disangkal jejak history ke dua pemimpin sebelumnya patut diapresiasi. Karena baru di era mereka berdua pengakuan negara terkait Harla mendapat pengakuan secara defakto.

Baca Juga :  Peringati HUT NTT ke - 66 Kabupaten Ende Gelar Parade NTT Bertenun

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru