Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 151 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro

Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro

FLOTIM, – Uskup Larantuka, Yohanes Hans Monteiro, resmi mengangkat tiga deken wilayah untuk masa jabatan lima tahun, terhitung sejak 20 Maret 2026 hingga 20 Maret 2031. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KL 139/V.3/III/2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pastoral di wilayah Keuskupan Larantuka yang luas dan tersebar.

Baca Juga :  Keuskupan Larantuka Gelar Doa Bersama Menjelang Pengumuman Uskup Baru dari Vatikan

Keuskupan Larantuka saat ini mencakup 55 paroki yang terbagi dalam tiga dekenat, yakni Dekenat Larantuka, Dekenat Adonara, dan Dekenat Lembata. Wilayah pelayanan tersebut meliputi daratan Flores Timur serta pulau-pulau seperti Solor, Adonara, dan Lembata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam struktur Gereja, deken berperan sebagai perpanjangan tangan uskup di tingkat wilayah. Mereka bertugas mengoordinasikan pelayanan antarparoki, memperkuat komunikasi, serta memastikan kebijakan pastoral berjalan secara terpadu.

Baca Juga :  Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya

Selain itu, deken juga memiliki tanggung jawab memimpin, mengarahkan, serta membangun kerja sama pastoral di antara para imam. Peran ini dinilai penting untuk menjaga kesatuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat.

Berita Terkait

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Puluhan Desa di Ende Terisolir Akibat Longsor di Ruas Jalan Nangaba–Maukaro, Djolan Rinda Desak Pemkab Segera Bertindak
IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:14 WITA

Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:19 WITA

Puluhan Desa di Ende Terisolir Akibat Longsor di Ruas Jalan Nangaba–Maukaro, Djolan Rinda Desak Pemkab Segera Bertindak

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Berita Terbaru

Marianus Yuardianus Laka, Alumni Uniflor

Opini

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:23 WITA