Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,706 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Ende menggelar konferensi pers soal penahanan tersangka korupsi kasus Lowolande Kecamatan Kotabaru

Kejari Ende menggelar konferensi pers soal penahanan tersangka korupsi kasus Lowolande Kecamatan Kotabaru

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bronjong di Desa Lowolande, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, tahun anggaran 2016.

Kedua tersangka, Yohanes Kaki dan Cyprianus Lenggoyo, ditahan di Lapas Ende selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan sehari setelah pemanggilan mereka pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Perse Ende Tolak Tampil di ETMC XXXIV, Respons atas Pembatalan Sepihak Asprov PSSI NTT

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/3), Kepala Kejari Ende, Zulfahmi, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan alasan objektif sesuai Pasal 21 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penahanan untuk mempercepat penyidikan dan memastikan kasus ini segera disidangkan,” ujarnya.

Yohanes Kaki, Direktur CV Bintang Pratama, dan Cyprianus Lenggoyo, Direktur CV Maju Bersama, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi kali dan pemasangan bronjong pada 2016.

Baca Juga :  Bank Mandiri Dukung KDKMP, Dorongan Ekonomi dari Desa untuk Indonesia Maju

Berdasarkan hasil audit ahli, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 638,2 juta dari total nilai pekerjaan Rp 1,9 miliar.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru