Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,508 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Ende menggelar konferensi pers soal penahanan tersangka korupsi kasus Lowolande Kecamatan Kotabaru

Kejari Ende menggelar konferensi pers soal penahanan tersangka korupsi kasus Lowolande Kecamatan Kotabaru

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bronjong di Desa Lowolande, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, tahun anggaran 2016.

Kedua tersangka, Yohanes Kaki dan Cyprianus Lenggoyo, ditahan di Lapas Ende selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan sehari setelah pemanggilan mereka pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/3), Kepala Kejari Ende, Zulfahmi, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan alasan objektif sesuai Pasal 21 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penahanan untuk mempercepat penyidikan dan memastikan kasus ini segera disidangkan,” ujarnya.

Yohanes Kaki, Direktur CV Bintang Pratama, dan Cyprianus Lenggoyo, Direktur CV Maju Bersama, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi kali dan pemasangan bronjong pada 2016.

Baca Juga :  Akibat Pohon Tumbang, Sebuah Rumah Semi Permanen di Desa Mausambi, Kecamatan Maurole Hancur

Berdasarkan hasil audit ahli, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 638,2 juta dari total nilai pekerjaan Rp 1,9 miliar.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru