LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menggelar Operasi Premanisme serentak mulai 15 hingga 29 Mei 2025.
Sebanyak 878 personel diterjunkan demi memberantas aksi premanisme yang makin meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa premanisme adalah kejahatan serius, bukan pelanggaran biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Premanisme adalah bentuk intimidasi dan kekerasan demi keuntungan pribadi yang merusak tatanan sosial dan hukum di NTT,” ujarnya dalam konferensi pers.
Operasi ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tertuang dalam Telegram STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Tiga fokus utamanya, penegakan hukum tegas, pemberantasan kriminalitas, dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
Dalam beberapa hari pertama, operasi ini sudah membuahkan hasil. Polresta Kupang Kota berhasil menangkap lima pelaku premanisme.
Di Flores Timur, seorang pengedar narkoba yang terindikasi terhubung dengan jaringan premanisme juga diamankan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya