TPDI NTT Minta Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate Karena Terlibat Kasus Suap

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

“TPDI-NTT Siap Laporkan Kasus Suap Wilhelmus Petrus Bate Ke Majelis Kehormatan Partai Gerindra”

LIPUTANFLORES.COM|MAUMERE, – Dalam kedudukannya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Presiden Prabowo Subianto berulangkali berjanji akan memburu dan menjebloskan sendiri ke penjara terhadap para kadernya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra.

Baca Juga :  Penembakan di Lanny Jaya Papua: 2 Polisi dan 1 Warga Sipil Terluka

Menurut Presiden Prabowo Subianto, jika mengetahui ada kader Partai Gerindra korupsi, agar melaporkannya ke Majelis Etik Partai untuk dipecat, sebab menurutnya lebih baik Partai Gerindra hanya punya 100 kader, tetapi kesemuanya jujur, berani dan mengabdi kepada rakyat, daripada banyak kader tapi koruptor.

ADVERTISEMENT

IMG 20250208 WA0048

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan penegasan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, maka kami dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) siap melaporkan ke Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap kader Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2024-2029, yaitu Wilhelmus Petrus Bate.

Baca Juga :  Paus Jumbo yang Terdampar di Riung Ngada - NTT, Dilepas Kembali ke Lautan

Sumber Berita : gesstur.id

Berita Terkait

Kejari Sikka Jangan Terapkan Diskriminasi Hukum Antara Terdakwa Yuvinus Solo Dan Terdakwa Kartinus Kotin
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Ende, Dinyatakan Lengkap Berkas Dilimpahkan ke JPU
Pembersihan Lahan Adalah Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi dan Melawan Hukum.
Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur
Erles Rareral Mengutuk Keras Insiden Penembakan Terhadap Rudi S Gani
Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan
Kompak Indonesia Respon Dakwaan JPU Kejari Lembata Terhadap Aci Leli
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:03 WITA

Kadis Mensi Gaungkan Revolusi Mental ; Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas di Ende

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:49 WITA

Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:42 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:47 WITA

Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WITA

Bangga, Siswa SMAK Frateran Surabaya Raih Juara I Duta Pariwisata Jawa Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:09 WITA

Menteri Pendidikan Tinggi Tetapkan Dr. Hieronimus Canggung Darong Sebagai Profesor

Berita Terbaru