Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 269 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemcemaran nama baik Hendra Lie 10 bulan penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemcemaran nama baik Hendra Lie 10 bulan penjara

Akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bergeming dan tetap menghukum kedua orang yang seharusnya dilindungi oleh negara. Bahwa apa yang disampaikan dalam podcast adalah fakta dan bukan hoaks yakni terdapat dugaan korupsi dan maldministrasi.

Fredie Tan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung yang kemudian dihentikan penyidikannya pada tahun 2014, dan temuan Maladministrasi dalam Rekomendasi Ombudsman RI pada tahun 2014 maupun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada tahun 2020, terkait tata kelola BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta yang bermasalah agar dilakukan tindakan perbaikan tidak pernah digubris.

Baca Juga :  Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Podcast milik aktivis dan penggiat medsos rudi S. Kamri dimaksud yang kemudian dijadikan dasar laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh salah seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang namanya disebut-sebut dalam podcast.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk keberatan atas putusan pengadilan dimaksud pada saat ini melalui Kuasa Hukum keduanya sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI dan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru