Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 431 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemcemaran nama baik Hendra Lie 10 bulan penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemcemaran nama baik Hendra Lie 10 bulan penjara

Dimana peniup peluit mengungkap fakta tentang terjadinya dugaan korupsi di lingkungan BUMD milik Pemda DKI Jakarta yakni PT.Pembangunan Jaya Ancol Tbk., PD. Pasar Jaya dan PT. Jakarta Propertindo dimana terdapat keterlibatan pejabat pada BUMD tersebut, oknum kejaksaan dan setidaknya 7 perusahaan milik seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang merugikan negara tetapi didiamkan oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Ikan sebagai Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dimana Fredie Tan pernah dijadikan tersangka namun dibebaskan tanpa diketahui alasan yang jelas. Padahal sudah nyata kerugian negara yang mencapai belasan trilyun rupiah, akibat dugaan korupsi dimaksud yang tidak tersentuh hukum.

Semua fakta dimaksud tidak pernah menjadi pertimbangan hukum oleh penegak hukum khususnya para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kesaksian ahli Prof. Hendri Subiakto yang terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE bahwa tidak ada dasar pemidanaan kepada aktivis dan peniup peluit yang menyuarakan dugaan korupsi, terlebih hukum materiel yang dijadikan dasar pemidanaan kedua orang tersebut yakni Rudi S.Kamri maupun Hendra Lie serta fakta dan bukti pendukung bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga :  RAKERNAS AMAN VIII, Masyarakat Adat Bangkit Melawan Pembangunan yang Merusak

Berita Terkait

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru