5. Dugaan Peran Makelar Tanah
Menurut S, bahwa Santosa Kadiman diduga menawarkan lahan tersebut kepada investor, termasuk proyek Hotel The St. Regis Labuan Bajo, yang peletakan batu pertamanya dilakukan 21 April 2022.
Ia menyebut dugaan ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi menyeret aspek hukum lain, termasuk tumpang tindih dengan aset pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Babak Baru : Dari Gugatan Perdata ke Proses Pidana
Dengan inkracht-nya putusan MA dan munculnya laporan ke Bareskrim, sengketa tanah Keranga kini bergeser dari ranah perdata ke potensi pertanggungjawaban pidana.
“Jika dalam perdata klaim kepemilikan telah dinyatakan tidak sah, maka dalam pidana akan diuji apakah terdapat unsur kesengajaan, pemalsuan, atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan dan penggunaan dokumen-dokumen tersebut,” ungkap S.
Sementara itu, Mikael Mensen, perwakilan ahli waris Ibrahim Hanta, menegaskan sikap keluarganya:
“Tanah 11 hektare ini milik kami. Kalau ada investor yang mau bangun, silakan bicara dengan kami. Jangan bawa nama Erwin Kadiman atau Nikolaus Naput. Mereka tidak punya hak.” kata Mikael.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




