Pemangkasan Anggaran Transfer Daerah Tantangan bagi Kemandirian Fiskal Pemda

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 602 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Ilustrasi

Foto ; Ilustrasi

LIPUTAN FLORES.COM|JAKARTA, – Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), diperkirakan akan berdampak signifikan pada keberlanjutan fiskal mayoritas pemerintah daerah yang masih bergantung pada dana pusat.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, menyatakan bahwa mayoritas pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, belum memiliki kemandirian fiskal yang kuat.

Baca Juga :  Jejak Perjudian Sabung Ayam di Pasar Wairkoja

Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 18,3 triliun, yang selama ini banyak digunakan untuk belanja modal seperti pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemda sangat mengandalkan DAK Fisik untuk belanja modal. Pemangkasan ini tentu berdampak pada pembangunan daerah, terutama bagi yang masih sangat bergantung pada transfer pusat,” ujar Armand, Sabtu, 8 Februari 2025

Baca Juga :  PT SGI Diduga Bohongi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Ende

Instruksi Presiden dan Dampaknya

Efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru