Ferry Tasso ; DPRD Ende Siap Dievaluasi Masyarakat, Mari Kita Kawal Bersama

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 611 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Ende berdialog dengan masa Aksi Cipayung plus, Kamis 4 September 2025

Ketua DPRD Ende berdialog dengan masa Aksi Cipayung plus, Kamis 4 September 2025

ENDE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende kembali jadi sorotan publik.

Sorotan kali ini datang dari kelompok Cipayung plus yang menggelar aksi dekonstrasi di depan gedung DPRD Ende, kamis 4 September 2025

Dalam orasinya ketua PMKRI Cabang Ende, Marselino Erlan Le’u menyebut kondisi Ende saat ini tidak sedang baik baik saja, hal ini menunjukan lemahnya fungsi pengawasan DPRD Ende

Menanggapi pernyataan demonstran Ketua DPRD Ende, Feri Tasso, kami siap menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat

“Kami siap menerima aspirasi ade-ade semua. Terima kasih sudah datang di rumah rakyat. Dan kami siap dievaluasi kapan saja,” tegas Feri di hadapan mahasiswa.

Baca Juga :  Mampukah Pemimpin Ende Baru Mendayu Sampan Menuju Jakarta ?

Sekilas, pernyataan tersebut terdengar positif, DPRD terbuka pada kritik. Namun pertanyaannya, apakah kesiapan ini sebatas retorika atau benar-benar akan diwujudkan dalam pengawasan kinerja Pemda Ende yang saat ini dinilai lemah?

Massa aksi yang tergabung dari PMKRI, GMNI, dan BEM Uniflor tidak datang tanpa data. Mereka menyoroti rendahnya penyerapan anggaran tahun 2025 yang dianggap sebagai indikator buruknya tata kelola Pemda Ende.

Baca Juga :  PMKRI Ende Resmi Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru