Krisis Pertalite-Pertamax di Ende, Harga Eceran Meroket, GEB Desak Disperindag Turun Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Adrianus So Editor : Redaksi Dibaca 732 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bartolomeus Betu Ratu, Ketua Forum Gerakan Ende Baru (GEB)

Bartolomeus Betu Ratu, Ketua Forum Gerakan Ende Baru (GEB)

GEB meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ende segera melakukan inspeksi mendadak.

Menurutnya, penertiban harus dilakukan cepat karena kelangkaan BBM sudah mengganggu aktivitas warga, termasuk transportasi dan sektor usaha kecil.

“Jangan tunggu lama. Banyak masyarakat yang bergantung pada BBM ini,” tegasnya.

Menurutnya jika krisis yang berlarut dikhawatirkan akan memicu inflasi lokal dan memukul daya beli masyarakat.

Bertolomeus mengingatkan agar Disperindag tidak lemah dalam pengawasan, terutama terhadap penjual eceran yang kerap beroperasi tanpa pengendalian harga.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan
Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik
TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani
Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan
Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung
Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022
Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI
Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Berita Terbaru