Serahkan SK P3K, Wabub Flotim, Tekankan Profesionalitas dan Spirit Pengabdian ASN

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 718 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta PPPK Kabupaten Flores Timur

Peserta PPPK Kabupaten Flores Timur

LIPUTANFLORES.COM|FLOTIM, – Sebanyak 429 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada Senin (23/6), acara berlangsung di Aula Paroki Sanjuan Lebao, Larantuka.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyerahkan SK dan menyampaikan arahan kepada para ASN baru.

Baca Juga :  Polres Ende dan Kodim 1602 Ende Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam sambutannya, Wabup Ignas menekankan pentingnya mentalitas pengabdian dan semangat profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profesionalitas diukur dari ketuntasan kerja. Maka semangat kerja kita mesti berubah,” tegasnya

Wabup Ignas, juga menyoroti bahwa menjadi ASN bukan semata-mata tentang gaji, tetapi soal komitmen untuk melayani masyarakat secara tulus dan total.

Baca Juga :  Masyarakat dan Gereja di Ende Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Geothermal

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari tahapan awal seleksi PPPK Tahun 2024, yang totalnya diikuti oleh 1.292 peserta.

Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam tiga hari, yakni 429 peserta pada hari pertama dan kedua, serta 430 peserta pada hari ketiga.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru