Paus Jumbo yang Terdampar di Riung Ngada – NTT, Dilepas Kembali ke Lautan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 574 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perairan Riung desa Sambinasi Tengah/Foto : Istimewah

Perairan Riung desa Sambinasi Tengah/Foto : Istimewah

LIPUTANFLORES.COM|NGADA, – Paus jumbo yang terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil diselamatkan dan kembali ke lautan lepas setelah beberapa hari usaha penyelamatan oleh berbagai pihak.

Paus sepanjang 15 meter tersebut terdampar pada 8 Desember 2024, dan meskipun sempat hilang dari lokasi pada 10 Desember malam, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT terus memantau hingga Rabu sore (11/12/2024) dan memastikan bahwa paus tersebut tidak kembali ke teluk tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Anti-Premanisme di Ndona, Kapolsek Gandeng Pemilik Usaha Jaga Keamanan Ramadhan

Selama upaya penyelamatan, paus ditarik ke laut lepas selama tiga hari, melibatkan peran anggota Polsek Riung, TNI, pemerintah setempat, serta nelayan lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua perahu nelayan juga digunakan untuk menarik paus ke perairan yang lebih dalam. Meskipun tidak teridentifikasi jenis paus tersebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa paus itu mengalami sekitar 30 luka berbentuk bulatan di punggungnya, dan kondisi sirip kiri paus tidak dapat digerakkan, sementara organ vital lainnya masih berfungsi normal.

Baca Juga :  TPDI NTT Minta Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate Karena Terlibat Kasus Suap

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru