JAKARTA, – Dunia maritim Indonesia kini menghadapi ancaman keselamatan baru yang tidak terlihat, namun sangat mematikan bagi karir pelaut dan keselamatan aset nasional. Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar, menyuarakan peringatan keras terhadap tren penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan pelayaran.
Bukan tanpa alasan, desakan ini muncul setelah adanya temuan mencengangkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap bahwa 24% dari sampel liquid vape yang beredar bebas di masyarakat mengandung narkotika. Capt. Hakeng menegaskan bahwa fakta ini menempatkan pelaut pada posisi yang sangat rentan. Banyak pelaut menggunakan vape sebagai gaya hidup tanpa menyadari bahwa setiap hirupan asap tersebut berpotensi mengandung zat terlarang yang dapat menghancurkan hidup mereka.
*Perlindungan Pelaut: Korban yang Tidak Disadari*
Capt. Hakeng menekankan bahwa fokus utama dari desakan larangan ini adalah untuk melindungi pelaut itu sendiri. “Kita harus melihat pelaut sebagai aset bangsa yang harus dilindungi. Banyak dari rekan-rekan pelaut yang tidak sadar bahwa liquid vape yang mereka beli secara bebas mungkin mengandung narkotika seperti MDMA atau Etomidate. Tanpa sadar, mereka menghisap racun yang merusak fungsi kognitif. Dampaknya fatal: mereka bisa terjerat hukum positif, kehilangan sertifikat kompetensi (CoC) selamanya, hingga menyebabkan kecelakaan kapal akibat penurunan kesadaran secara tiba-tiba,” ujar Capt. Hakeng dengan nada prihatin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



