Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 294 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar. pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC),/Ket Foto : Dokpri

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar. pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC),/Ket Foto : Dokpri

“Laut bukan tempat untuk bermain-main dengan kesadaran. Sekali saja kru kapal kehilangan fokus akibat paparan zat terlarang yang tidak mereka sadari ada dalam vape, nyawa seluruh orang di atas kapal dan keselamatan navigasi menjadi taruhannya. Ini adalah bentuk ‘sabotase terselubung’ terhadap kelaiklautan kapal,” jelasnya.

*Pilar Hukum dan Konsekuensi Fatal*
Dalam kacamata hukum, Capt. Hakeng mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 117, kelaiklautan kapal mencakup kecakapan awak kapal. Awak kapal yang terpapar narkoba membuat status kapal menjadi unseaworthy (tidak laik laut).

Baca Juga :  Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Secara internasional, Indonesia terikat pada STCW 1978 Amandemen Manila 2010 dan panduan IMO (MSC/Circ.1010) yang menuntut kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba. Kelalaian dalam hal ini dapat mengakibatkan kapal terkena “cap merah” oleh Port State Control (PSC) di luar negeri, merusak reputasi maritim Indonesia, hingga menghanguskan klaim asuransi (P&I Club) jika terjadi insiden.

Berita Terkait

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru