Ia mendesak para pemilik perusahaan pelayaran untuk proaktif menerapkan kebijakan zero-vape. “Jangan biarkan pelaut kita terjebak dalam masalah hukum dan kehilangan masa depan hanya karena ketidaktahuan mereka terhadap kandungan liquid vape yang kian tidak terkendali di pasaran.”
*Sinergi Hubla dan Pemilik Kapal: Mitigasi Sebelum Tragedi*
Capt. Hakeng secara khusus menaruh harapan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) selaku regulator untuk segera menerbitkan payung hukum yang tegas.
“Segera terbitkan Surat Edaran atau Peraturan Dirjen yang melarang penggunaan vape di atas kapal. Di sisi lain, para pemilik kapal harus menjadi garda terdepan pelopor larangan ini melalui integrasi ke dalam Safety Management System (SMS). Ini bukan soal mengekang gaya hidup, tapi soal proteksi terhadap nyawa, karir pelaut, dan investasi besar kapal-kapal kita,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Asap Vape dan Bom Waktu “Human Error”*
Selama ini, human error sering menjadi kambing hitam kecelakaan laut. Dengan temuan narkoba dalam vape, risiko ini berlipat ganda. Paparan zat adiktif dalam aliran darah kru kapal dapat memicu hilangnya fokus dan daya nilai dalam navigasi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



