Oleh ; Dr. Ir Karolus Karni Lando, MBA
Opini, – Penganugerahan gelar adat “Raja Timur” kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan sebuah peristiwa yang sarat makna. Di tengah keberagaman budaya yang hidup di Pulau Timor, penghormatan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni adat, melainkan mencerminkan penghargaan masyarakat terhadap seorang pemimpin yang dinilai telah meninggalkan jejak pembangunan dan perhatian bagi kawasan Indonesia Timur.
Dalam tradisi masyarakat Timor, gelar adat bukanlah penghargaan yang diberikan secara sembarangan. Gelar tersebut lahir dari pertimbangan para pemangku adat dan para raja yang memegang otoritas budaya di wilayahnya. Karena itu, penganugerahan gelar “Raja Timur” dapat dipandang sebagai bentuk pengakuan moral dan budaya yang memiliki nilai simbolis tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghormatan itu datang dari para raja dan tokoh adat yang mewakili berbagai kerajaan bersejarah di Pulau Timor, di antaranya Kerajaan Sonbai, Kerajaan Kupang, Kerajaan Amarasi, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Taebenu, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Amanatun, Kerajaan Mollo, serta perwakilan kerajaan dari Belu, Nenuk, Tasifeto, Malaka, Insana, Beboki, dan Miomaffo. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa penghormatan tersebut merupakan representasi dari berbagai komunitas adat yang memiliki akar sejarah panjang di Pulau Timor.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




