PN Ende Tolak Praperadilan Yohanes Kaki, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,334 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pengadilan Negeri (PN) Ende menolak permohonan praperadilan yang diajukan anggota DPRD Ende, Yohanes Kaki, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi dan pemasangan bronjong penahan tebing Kali Lowolulu Lokalande di Kecamatan Kota Baru.

Dalam putusannya, Selasa (18/3/2025), hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur

Dengan demikian, gugatan yang diajukan pemohon terkait dugaan kesalahan prosedur dalam proses penyidikan dinyatakan tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ujar hakim dalam sidang yang digelar di PN Ende.

Dengan putusan ini, status hukum Yohanes Kaki sebagai tersangka tetap berlaku, dan kasusnya akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.

Baca Juga :  Kompak Indonesia Minta KPK Ambil Alih Perkara Tindak Pidana Korupsi MTN 50 Miliar di Bank NTT

Kuasa hukum Yohanes Kaki, Joao Meco, SH, mengatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan. Menurutnya, perbedaan perspektif antara tim pembela, jaksa, dan hakim adalah hal yang wajar dalam proses hukum.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru