“Kekalahan hari ini bukan akhir. Putusan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam menyusun strategi di persidangan pokok perkara,” kata Joao Meco.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara korupsi.
Di pihak lain, kuasa hukum Kejaksaan Negeri Ende, Jane Clarita Ma’u, SH, menyambut baik putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa keputusan ini menguatkan posisi penyidik dalam menangani kasus tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan tim penyidik untuk langkah selanjutnya,” ujar Jane Clarita.
Dengan putusan ini, proses hukum terhadap Yohanes Kaki akan berlanjut ke persidangan pokok perkara.
Jaksa dijadwalkan segera menyusun dakwaan terkait dugaan korupsi dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




