Tersangka Korupsi Proyek Normalisasi Kali Ende Diserahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 347 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Ende menyerahkan seorang tersangka berinisial CS alias J kepada Kejaksaan Negeri Ende

Satuan Reserse Kriminal Polres Ende menyerahkan seorang tersangka berinisial CS alias J kepada Kejaksaan Negeri Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Satuan Reserse Kriminal Polres Ende menyerahkan seorang tersangka berinisial CS alias J kepada Kejaksaan Negeri Ende (Kejari) pada Selasa, 29 April 2025, terkait dugaan korupsi proyek normalisasi kali dan pemasangan bronjong penahan tebing di Desa Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, NTT.

Penyerahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap (P-21).

Baca Juga :  Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara

Kapolres Ende melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada proyek penanganan bencana tahun anggaran 2016 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2016, banjir dan longsor melanda sejumlah desa di Kecamatan Kota Baru dan Maurole.

Baca Juga :  BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol

Menanggapi bencana ini, Pemerintah Daerah mengajukan permohonan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp11,74 miliar, namun hanya Rp3,8 miliar yang disetujui oleh BNPB.

Namun, proyek senilai Rp 1,9 miliar untuk pemasangan bronjong dan normalisasi sungai Lowolande diduga dipecah menjadi dua pekerjaan dengan nilai masing-masing Rp 1,3 miliar dan Rp 650 juta tanpa revisi anggaran.

Baca Juga :  Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK & DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Dibayar Meski Proyek Rampung

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru