Ditambahkan olehnya bahwa sektor pelayaran nasional pun tak luput dari tekanan. “Armada pelayaran dalam negeri, yang sebagian besar masih terdiri dari kapal tua, mengalami lonjakan biaya operasional akibat harga bahan bakar dan asuransi. Situasi ini menurunkan frekuensi pelayaran dan membuat industri perkapalan nasional kehilangan efisiensi,” ujar Capt. Marcellus Hakeng.
Ia mengingatkan bahwa bila kondisi ini terus berlangsung dalam dua hingga tiga bulan, ancaman pemutusan hubungan kerja massal di sektor pelayaran dan pelabuhan menjadi sangat nyata. “Bahkan, jasa pelabuhan pun mengalami penurunan volume muatan karena eksportir dan importir menahan pengiriman akibat ketidakpastian biaya dan waktu,” tandas Capt. Hakeng seraya menekankan bahwa secara makro, Indonesia menghadapi tantangan ganda.
Sebagai negara net importir minyak, kenaikan harga energi menimbulkan beban fiskal besar terhadap APBN. Kementerian Keuangan memperkirakan potensi pembengkakan subsidi energi bisa mencapai Rp 75 triliun apabila harga minyak dunia bertahan di atas USD 110 per barel dalam jangka menengah. “Maka kenaikan biaya logistik domestik, akibat tekanan maritim pun, akan menyebabkan inflasi barang konsumsi, dan meningkatnya harga bahan pokok, terutama di kawasan timur Indonesia yang sangat tergantung pada distribusi laut,” jelas Capt. Hakeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




