Anggaran Pendidikan 2026 Naik Rp 757,8 Triliun, Benarkah Jawaban Sri Mulyani atas Kritik Publik ?

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 456 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia/Foto ; Ist

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia/Foto ; Ist

JAKARTA, – Pemerintah mengumumkan lonjakan anggaran pendidikan 2026 menjadi Rp 757,8 triliun—naik 9,8% dari outlook 2025 sebesar Rp 690 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan ini sesuai amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20% APBN untuk sektor pendidikan.

Namun, pertanyaan publik tetap sama, apakah tambahan ratusan triliun ini cukup menjawab masalah mendasar pendidikan di Indonesia—mulai dari gaji guru, fasilitas sekolah, hingga akses beasiswa?

Fokus Anggaran ; Siswa, Guru, dan Infrastruktur

Dari total Rp 757,8 triliun, alokasi terbesar Rp 301,2 triliun ditujukan bagi siswa dan mahasiswa. Termasuk di dalamnya program Makan Bergizi Gratis Rp 223 triliun untuk 82,9 juta penerima, serta KIP Kuliah Rp 17,2 triliun dan PIP Rp 15,5 triliun untuk jutaan pelajar. Beasiswa LPDP juga mendapat Rp 25 triliun.

Baca Juga :  Jam Pidum Gandeng PT Pegadaian Untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Di sisi tenaga pendidik, pemerintah menjanjikan Rp 274,7 triliun. Guru non-PNS akan menerima Tunjangan Profesi Rp 19,2 triliun untuk 754 ribu orang, sementara dosen non-PNS Rp 3,2 triliun.

Berita Terkait

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025
Simak Kisah Inspiratif Karolus Karni Lando, Alumni MBA ITB yang Mendunia
Dies Natalis ke 30, UBJ Kukuhkan Capt Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik, 8 Jurnal dan 14 Buku Jadi Bukti Dedikasi Akademik
Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia
Peternak Babi dan Kemiskinan Ekstrem, Kementan & PATRIA PMKRI Dorong Roadmap Solusi di Indonesia Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru