May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Philipus Oskar Api Oa Editor : Redaksi Dibaca 268 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Philipus Oskar Api Oa, Ketua Forum Pemuda NTT

Philipus Oskar Api Oa, Ketua Forum Pemuda NTT

Karena itu, regulasi yang memanusiakan manusia harus diperkuat agar siapa pun yang bekerja mendapatkan perlakuan adil dan bermartabat.

May Day memiliki akar sejarah yang panjang dan kuat dalam perjuangan buruh dunia. Dari sejarah itulah kita belajar bahwa hak-hak pekerja tidak pernah diberikan secara cuma-cuma, melainkan diperjuangkan melalui pengorbanan, persatuan, dan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Maka, May Day 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan rakyat, keadilan upah, dan penghormatan terhadap martabat pekerja adalah fondasi utama bagi Indonesia yang benar-benar merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana
Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati
Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir
Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?
Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Rabu, 16 September 2026 - 07:33 WITA

Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Berita Terbaru