May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Philipus Oskar Api Oa Editor : Redaksi Dibaca 205 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Philipus Oskar Api Oa, Ketua Forum Pemuda NTT

Philipus Oskar Api Oa, Ketua Forum Pemuda NTT

Karena itu, regulasi yang memanusiakan manusia harus diperkuat agar siapa pun yang bekerja mendapatkan perlakuan adil dan bermartabat.

May Day memiliki akar sejarah yang panjang dan kuat dalam perjuangan buruh dunia. Dari sejarah itulah kita belajar bahwa hak-hak pekerja tidak pernah diberikan secara cuma-cuma, melainkan diperjuangkan melalui pengorbanan, persatuan, dan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Forum Pemuda NTT Malang Raya Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Taqwa Al-Qolbi

Maka, May Day 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan rakyat, keadilan upah, dan penghormatan terhadap martabat pekerja adalah fondasi utama bagi Indonesia yang benar-benar merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru