Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 270 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Michael Mo’a Popi, orator Front Masyarakat Sikka Menggugat sedang berdiri diatas mobil Komando dan berorasi

Michael Mo’a Popi, orator Front Masyarakat Sikka Menggugat sedang berdiri diatas mobil Komando dan berorasi

MAUMERE – Suara rakyat Sikka kembali menggema di depan Kantor Bupati Sikka.

Di bawah terik matahari, Michael Mo’a Popi, orator Front Masyarakat Sikka Menggugat, berdiri tegak di atas mobil komando.

Ia menyuarakan keresahan warga atas krisis layanan kesehatan di RSUD TC Hillers Maumere akibat ketiadaan dokter anestesi yang telah menyebabkan korban jiwa.

Dalam orasinya, Mo’a Popi menegaskan bahwa pemerintah daerah gagal memenuhi hak konstitusional warga atas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ketika satu nyawa melayang hanya karena tidak ada dokter anestesi, itu bukan sekadar kelalaian teknis — itu bentuk kegagalan moral dan hukum pemerintah,” tegas Mo’a Popi.

Baca Juga :  Festival Ende Lio Nage 2025, Kolaborasi Budaya dan Pendidikan Meriahkan Hardiknas

Ketiadaan dokter anestesi bukan hanya masalah administratif, tapi telah menciptakan situasi darurat medis.

Warga miskin yang tidak mampu berobat ke luar daerah kini berada di ujung tanduk.

Rumah sakit terbesar di Kabupaten Sikka ini praktis lumpuh untuk tindakan operasi besar.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru