PAD Kabupaten Ende Anjlok, Bupati Soroti Gaji DPRD yang Tetap Tinggi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 218 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yoseph Benediktus Badeoda Bupati Ende ketika memberikan keterangan pers kepada media, 30 Maret 2025/Ket Foto ; I.Like

Yoseph Benediktus Badeoda Bupati Ende ketika memberikan keterangan pers kepada media, 30 Maret 2025/Ket Foto ; I.Like

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende dari target Rp 115 miliar pada tahun 2023 menjadi realisasi hanya Rp 22 miliar pada 2024 menuai perhatian serius dari Bupati Ende, Benediktus Tote Badeoda.

Dalam pertemuan silaturahmi bersama puluhan awak media di rumah jabatan Bupati Ende, Minggu 30 Maret 2025, Bupati Tote secara terang-terangan menyoroti besarnya gaji pimpinan dan anggota DPRD Ende yang dinilai tidak seimbang dengan kondisi fiskal daerah.

Baca Juga :  Audit Total Pemerintahan, Bupati Ende Tote Badeoda Serukan Transparansi Menuju “Ende Baru”

“Kalau PAD Ende kita menurun, mestinya gaji DPRD juga harus diturunkan. PAD ini sumber utama membiayai gaji pejabat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan anggaran selama ini tidak mencerminkan realita daerah.

Ia menekankan bahwa kenaikan gaji pejabat hanya wajar jika PAD berada di atas Rp 100 miliar.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ; Vox Point Sikka Kobarkan Semangat Persatuan dan Perang Melawan Hoaks

Namun pada kenyataannya, gaji DPRD justru mengalami kenaikan di tengah penurunan pendapatan daerah.

“Ini tidak adil. Harus ada prinsip: PAD naik, gaji naik. PAD turun, gaji ikut turun,” ujarnya.

Bupati Tote berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Kabupaten Ende, sehingga keuangan daerah bisa dikelola lebih bijak, adil, dan proporsional.

Baca Juga :  Gubernur NTT Dukung Konservasi Laut, Hiu Tikus Alor Aman?

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru