Sambut ETMC 2025, Pemkab Gelontorkan Dana Rp.900 Juta Untuk Rehabilitasi Stadion Marilonga

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,362 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albertus Djombu Djen, Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende/Foto ; LF

Albertus Djombu Djen, Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende/Foto ; LF

Evaluasi dari Event Sebelumnya

Kesiapan Ende sebagai tuan rumah juga ditunjukkan melalui keberhasilan pelaksanaan Bupati Ende Cup (BEC) 2025, yang baru saja berakhir Minggu lalu (3/8/2025).

Turnamen yang berlangsung selama 22 hari itu berhasil menyedot animo publik dan membawa dampak ekonomi positif bagi pelaku UMKM lokal.

“Event BEC menjadi tolok ukur bahwa Ende mampu menyelenggarakan event skala besar dengan dampak ekonomi riil,” tambah Albertus, yang juga menjabat Ketua Umum BEC 2025.

Koordinasi Lintas Sektor

Sementara itu, Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, dikabarkan tengah menjalin komunikasi intens dengan pihak Asprov PSSI NTT untuk memastikan ETMC 2025 dapat digelar kembali di “Kota Pancasila” tersebut.

Baca Juga :  Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Jika disetujui, maka Stadion Marilonga akan kembali menjadi saksi sejarah pesta sepak bola terbesar di Nusa Tenggara Timur, setelah terakhir kali digelar di kota ini beberapa tahun lalu.

Rehabilitasi Stadion Marilonga bukan hanya soal perbaikan fisik, tetapi menjadi simbol komitmen Pemkab Ende dalam mendukung kemajuan olahraga daerah, meningkatkan daya saing tuan rumah, dan menyatukan masyarakat dalam semangat sepak bola.

Baca Juga :  Polres Ende Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru