Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 128 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satlantas Polres Ende

Tim Satlantas Polres Ende

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadai dari dinas teknis, penanganan medis yang cepat, serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri,” kata Wisna.

Ia menambahkan bahwa pendekatan preventif terus diperkuat melalui program Police Goes to School untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Wartawan Ende Bersatu: Polri Mitra Strategis Jaga Demokrasi

Selain itu, Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol karena berisiko tinggi memicu kecelakaan dan memiliki konsekuensi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi menyampaikan langkah konkret yang akan dilakukan. Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan berkomitmen memperbaiki titik-titik jalan berlubang di kawasan Kota Ende, melakukan pengecatan ulang marka jalan, zebra cross, serta memperbarui rambu-rambu lalu lintas yang mulai rusak.

Baca Juga :  Polres Ende Siap Kawal Program Ketahanan Pangan, Kades Diminta Alokasikan 20% Dana Desa

Sementara itu, RSUD Ende dan BPJS Kesehatan menekankan pentingnya sinkronisasi data korban kecelakaan agar proses penjaminan biaya pengobatan melalui Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, Taspen, Asabri, maupun BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru