PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,042 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Ironi menyelimuti peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kabupaten Ende.

Di tengah refleksi nasional atas peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, realita getir justru menghantui para pendidik di daerah ini.

Tunjangan profesi guru untuk triwulan keempat tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan sejak Oktober–Desember, hingga kini masih mengendap tanpa kejelasan.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende angkat bicara.

Melalui Sekretaris Jenderalnya, Frid Dalla, organisasi mahasiswa ini secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Masalah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menghargai dedikasi para guru,” ujar Frid dalam pernyataan resminya, Kamis (2/5).

Baca Juga :  PMKRI Cabang Ende Sukses Gelar RUAC 2025, Daniel Turot Terpilih Jadi Ketua Presidium Baru

Keluhan para guru sebenarnya bukan hal baru. Pada 8 April 2025 lalu, mereka telah menyampaikan aspirasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Dinas mengklaim sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), seperti diberitakan media ini sebelumnya, namun lagi-lagi menunggu ‘perintah atasan’.

Berita Terkait

Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:42 WITA

Propinsi Kepulauan Flores, Ketika Negara Membiarkan Ketimpangan Menjadi Persoalan Menahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru